Oleh: Arinus Wamang
Mahasiswa Hukum
Penulis artikel :Realitas Objektif Papua Dalam Prespektif Hukum Demokrasi dan Keadilan
Tanah
Papua adalah tanah yang kayah akan sumber daya alam, begitu tidak sebanding
dengan pulau-pulau lain di Indonesia. Papua juga tersimpan kandungan emas dan
ekonomi yang tidak selevel dengan negara-negara dunia, salah satunnya Freeport
yang menyembunyikan kandungan emas, raja
empat, minyak bumi. Dan masih banyak sumber daya alam Papua yang tidak
disebutkan satu-persatu. Melihat Papua karena bermaksud agar bagaimana orang
asli Papua oap, melihat Papua dengan seutuhnya secara meluas. Oleh sebab
permasalahan Papua sering terjadi tidak disebabkan hanya karena faktor ekonomi,
Pendidikan dan kebudayaan tetapi sebagian besar disebabkan faktor internal dan
eksternal. Timbulnya gejolak-gejolak yang
modern sehingga budayah Papua tengelam, bukan saja budaya tetapi juga
perkara kemanusiaan yang jarang terkunjung. Maka ekonomi dan Pendidikan di
Papua seharusnya perlu ada kritik radikal, tetapi sebuah bentuk poltik
yang tak kalah sehingga memunculkan kekacauan
tatanam rakyat. Menyimak bhawa ini benar-benar kapitalis garis keras, ia adalah
penghambat ekonomi Papua, ada juga pendekatan tradisional kritik. Penulis
mengatakan karena pendekatan tradisional kritik bisa mengubah terhadap
kekerasan kapitalime di Papua yang masuk di berbagai sektor untuk menghancurkan
ekonomi Papua, dimana kurang lebihnya seluruh dunia sering benci dengan
kehadiran kapitalis sebab kehadiran tersebut justru merusak budaya-budaya dan
perekonomian.
Sehingga untuk mengidentifikasi peradaban dan eksistensi Papua tidak bisa mengganut teori-teori yang basisnya metafor saja tetapi menyimbak persoalan Papua dari kaca mata filosopi orang Papua. Semua ini disebabkan kapitalisme, karena merombak siklus kehidupan rakyat Papua yang sebenarnya tidak harus mengalami turunan perekonomian Papua. Contoh rillnya secara tidak sengaja maupun sengaja Orang Asli Papua (OAP) menjual tanah tanpa mempertimbangkan Generasi Papua yang akan mewarisi tanah Papua. Hal demikian masuk dalam faktor penghambat kemajuan SDM Papua secara langsung di sehingga peluang bagi kapitalis sangat mudah untuk menguasai tempat. Lagi pula banyak persoalan tentang kemanusiaan Papua termasuk masalah serius yang sedang dibicarakan akhir-akhir ini, sesuai dengan Undang-Undang yang di atur dimana hak demokrasi sepenuhnya ada di tangan rakyat. Aspirasi rakyat murni tidak bisa di ganggu gugat oleh siapapun sebab hak berekspresi UU No. 9 Tahun 1998 sangat menjamin dalam Pasal 28 E ayat (3)dengan dasar ini siapapun manusia berhak menyampaikan pendapat di muka umum.
Sebagai
perlindungan demokrasi yang mewujudkan hak-hak setiap orang. Dengan, demikian
penyebab utamakan yang tidak dapat dilindungi hukum adalah hak asasi manusia,
sehingga terjadinya. Ketidak percayaan terhadap hukum itu sering muncul dalam
sebagian besar orang Papua, karena mereka merasakan apa yang dilakukan negara
terhadap orang asli papua. Bhawa belum ada keadililan di Papua, adapun tuntutan
Kemerdekaan yang dikeluarkan Orang Asli Papua halnya, karena dengan alasan kebijakan
yang dilakukan tidak sesuai harapan rakyat.
Jika kita mengamati angka kematian bagi orang asli papua sangat meningkat, beberapa kabupaten di Papua, bhakan penduduk Papua menjadi minoritas. Banyak faktor penyebab. Salah satunya kematian alami dan kematian tidak wajar, yang termasuk dalam pelanggaran HAM. Ada pembungkaman ruang demokrasi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan pada New York Agrement di mana. Indonesia merubah mekanisme tersebut menjadi musyawara mufakat. Pelaksanaan Pepera mencatat bhawa telah terjadi manipulasi pada pelaksanaannya karena terjadi intimidasi terhahap orang papua 1963. Pergerakan mahasiswa Papua semakin direpresi. Pada masa soeharto jika kita tinjau kembali yang anti demokrasi; yang menjalankan pemerintahan dengan tangan besi, membungkam suara rakyat Papua. Di Papua sendiri, Gerakan mahasiswa papua melakukan boikot segalah fasilitas karena kebijakan yang dilakukan kampus, akhirnya dikeluarkan dari pihak kampus. Hal demikian, sebagai bagian pelanggaran hak asasi manusia sebab sudah membungkam hak demokrasi yang sebenarnya, harus dilindungi oleh negara (Hukum). Hal demokrasi dan HAM ini berdanpak langsung pada perlawanan mahasiswa di Papua yang bertumpu pada organisasi internal kampus tersebut, sekaligus mempersempit kemungkinan kelompok perlawanan masa mahasiswa Papua.
Keadilan tidak merata karena rakyat merasa sentuhan hukum tidak
ada bagi mereka, sehingga munculnya, ketidak percayaan hukum dalam benak orang
papua bhawa hukum tidak begitu adil bagi sebagian besar orang papua. Banyak
media yang menjelaskan tentang fakta-fakta Papua terkait, rana hukum juga
menyampaikan Penegakan Hukum dan Keadilan bagi Orang Papua Masih di
Persimpangan Jalan. Sebab hal tersebut, sejak mulanya, banyak kejadian
pelanggaran-pelanggaran HAM di Papua. Ditamah dengan Peristiwa Rasisme Terhadap
Orang Papua di Malang-Surabaya. Di cap dengan sebutan monyet, kera, gorila dll.
Ada juga banyak para pemimpin Papua di edit sejajar dengan gorila, salah
satunya Bung Natalis Piga. Lalu, kemudian, menyebut foto Frans Kaisepo yang ada
di mata uang sepuluh ribuh sebagai monyet. Itulah tindahkan salah kaprah’’ itu
menandakan pemerintah Indonesia gagal memahami kehendak rakyat. Rasa Keadilan
yang hilang di Papua memberikan gambaran untuk pemerintah Indonesia agar, dapat
mengambil langkah-langkah menyelesaikan persoalan Papua. Rakyat merasa bhawa
belum juga tragedi berdarah, di beberapa daerah belum diselesaikan secara
proses hukum. Dari segi aspirasi, sudah lama masyarakat Papua merasakan
ketidakadilan, saya mengambil contoh; pertama masalah pembangunan kawasan
Papuayang dapat dikatakan tertinggal dari kawasan Indonesia lainnya. Kedua,
Eksploitasi sumber daya alam yang besar-besaran tapi distribusi tidak ada.
Ketiga masalah deprivasi, banyak sumber daya manusia masih terbelakang di
Papua.
Sejak masa orde baru, Papua memang seolah hanya dieksploitasi. Kultur masyarakat yang menutup membuat pemerintah cenderung mengampangkan masyarakat Papua. Karena terlepas dari intervensi luar, masyarakat dengan kulturnya, lemah dalam memobilisasi pergerakan masa. Akibat prespektif ketidakadilan ini? Rakyat Papua berpikir pemerintah Indonesia mengekploitasi , melanggar hak asasi manusia karenanya ada keinginan sebagian masyarakatnya untuk memerdekakan diri. Adapun tuntutan masyarakat ke pemerintah Indonesia, memberikan hak penentuan nasip sendiri, sebagai bagian hak asasi manusia sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945. Persoalan Papua lebih dipandang sebagai persoalan keamanan, dalam melindungi hak-hak orang Papua, dan bukan dipandang pembangunan. Identifikasi perkara yang substansial bagi mereka, akan terlahir kalau penerapan hukum secara merata. Dan memberikan perlindungan hukum seadil-adilnya bagi masyarakat Papua. Rakyat mendesak disebabkan karena adanya, kebijakan pemerintah yang tidak sesuai. Oleh karenanya, dengan harapan rakyat, agar kehadiran hukum dapat memberikan Keadilan serta, rasa kemanusiaan bagi orang asli Papua.
Penulis
Sebagai Anak Asli Papua yang mengkritik kehadiran TNI dan Kapitalis di Papua
bawah bentuk demokrasi sebagai mana kita ketahui, namun problemnya ada pada
ketidakadilan kapitalisme. Memang sunggu deskripsi kapitalis di Papua dikatakan
memperhambat kedudukan rakyat Papua, situasi hari ini juga memang masih ekstrim
dibeberapa daerah Papua, termasuk Nduga, timika,Intanjaya dll. Sejarah dan kesadaran kelas bawah yang
dimkasud rakyat akar rumput ini adalah persoalan pertimbangan. Kadang-kadang
hal yang besar dicapai dalam sebuah demokrasi, misalnya terdapat hasil yang
benar-benar diluar dugaan dalam sebuah Accessoir bagi saya itu adalah sebuah
momen indah, ketika kita sebagai kaum generasi papua yang terpelajar
mendukung suatu hal baik, tetapi dengan
jakin bagaimanapun akhrinya ada keajaiban dan hal itu berjalan lancar. Saya
sebagai penulis artikel juga memberikan pandangan-pandangn pro terhadap
demokrasi dan mendukung aspirasi rakyat papua untuk kita siap membela dalam
sebuah cara demokrasi agar, pandangan tersebut memutuskan juga demokrasi sesuai
kemauan hati kecil rakyat Papua. Dengan saya disini saya mengundang
(Mengkonfirmasi) untuk Generasi papua melihat filosofis Papua secara seutuhnya.
Agar masalah-masalah papua yang sering
tak dijumpai kita bisa menyuarahkan lewat tulisan, lisan, karena ini sebagai
peran Generasi Papua yang akan memberikan pemahaman baik kepada semua Orang
Asli Papua. Selamat membaca, Semoga bermanfaat.



