Pengikut

Minggu, 29 November 2020

REALITAS OBJEKTIF PAPUA DALAM PRESPEKTIF HUKUM DEMOKRASI DAN KEADILAN


Oleh: Arinus Wamang

Mahasiswa Hukum

Penulis artikel :Realitas Objektif Papua Dalam Prespektif Hukum Demokrasi dan Keadilan

 

Tanah Papua adalah tanah yang kayah akan sumber daya alam, begitu tidak sebanding dengan pulau-pulau lain di Indonesia. Papua juga tersimpan kandungan emas dan ekonomi yang tidak selevel dengan negara-negara dunia, salah satunnya Freeport yang menyembunyikan kandungan emas,  raja empat, minyak bumi. Dan masih banyak sumber daya alam Papua yang tidak disebutkan satu-persatu. Melihat Papua karena bermaksud agar bagaimana orang asli Papua oap, melihat Papua dengan seutuhnya secara meluas. Oleh sebab permasalahan Papua sering terjadi tidak disebabkan hanya karena faktor ekonomi, Pendidikan dan kebudayaan tetapi sebagian besar disebabkan faktor internal dan eksternal. Timbulnya gejolak-gejolak yang  modern sehingga budayah Papua tengelam, bukan saja budaya tetapi juga perkara kemanusiaan yang jarang terkunjung. Maka ekonomi dan Pendidikan di Papua seharusnya perlu ada kritik radikal, tetapi sebuah bentuk poltik yang  tak kalah sehingga memunculkan kekacauan tatanam rakyat. Menyimak bhawa ini benar-benar kapitalis garis keras, ia adalah penghambat ekonomi Papua, ada juga pendekatan tradisional kritik. Penulis mengatakan karena pendekatan tradisional kritik bisa mengubah terhadap kekerasan kapitalime di Papua yang masuk di berbagai sektor untuk menghancurkan ekonomi Papua, dimana kurang lebihnya seluruh dunia sering benci dengan kehadiran kapitalis sebab kehadiran tersebut justru merusak budaya-budaya dan perekonomian.

Sehingga untuk mengidentifikasi peradaban dan eksistensi Papua tidak bisa mengganut teori-teori yang basisnya metafor saja tetapi menyimbak persoalan Papua dari kaca mata filosopi orang Papua. Semua ini disebabkan kapitalisme, karena merombak siklus kehidupan rakyat Papua yang sebenarnya tidak harus mengalami turunan perekonomian Papua. Contoh rillnya secara tidak sengaja maupun sengaja Orang Asli Papua (OAP) menjual tanah tanpa mempertimbangkan Generasi Papua yang akan mewarisi tanah Papua. Hal demikian masuk dalam faktor penghambat kemajuan SDM Papua secara langsung di sehingga peluang bagi kapitalis sangat mudah untuk menguasai tempat. Lagi pula banyak persoalan tentang kemanusiaan Papua termasuk masalah serius yang sedang dibicarakan akhir-akhir ini, sesuai dengan Undang-Undang yang di atur dimana hak demokrasi sepenuhnya ada di tangan rakyat. Aspirasi rakyat murni tidak bisa di ganggu gugat oleh siapapun sebab hak berekspresi UU No. 9 Tahun 1998 sangat menjamin dalam Pasal 28 E ayat (3)dengan dasar ini siapapun manusia berhak menyampaikan pendapat di muka umum.

Sebagai perlindungan demokrasi yang mewujudkan hak-hak setiap orang. Dengan, demikian penyebab utamakan yang tidak dapat dilindungi hukum adalah hak asasi manusia, sehingga terjadinya. Ketidak percayaan terhadap hukum itu sering muncul dalam sebagian besar orang Papua, karena mereka merasakan apa yang dilakukan negara terhadap orang asli papua. Bhawa belum ada keadililan di Papua, adapun tuntutan Kemerdekaan yang dikeluarkan Orang Asli Papua halnya, karena dengan alasan kebijakan yang dilakukan tidak sesuai harapan rakyat. 

Jika kita mengamati angka kematian bagi orang asli papua sangat meningkat, beberapa kabupaten di Papua, bhakan penduduk Papua menjadi minoritas. Banyak faktor penyebab. Salah satunya kematian alami dan kematian tidak wajar, yang termasuk  dalam pelanggaran HAM. Ada pembungkaman ruang demokrasi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan pada New York Agrement di mana. Indonesia merubah mekanisme  tersebut menjadi musyawara mufakat. Pelaksanaan Pepera mencatat bhawa telah terjadi manipulasi pada pelaksanaannya karena terjadi intimidasi terhahap orang papua 1963. Pergerakan mahasiswa Papua semakin direpresi. Pada masa soeharto jika kita tinjau kembali yang anti demokrasi; yang menjalankan  pemerintahan dengan tangan besi, membungkam suara rakyat Papua. Di Papua sendiri, Gerakan mahasiswa papua melakukan boikot segalah fasilitas karena kebijakan yang dilakukan kampus, akhirnya dikeluarkan dari pihak kampus. Hal demikian, sebagai bagian pelanggaran hak asasi manusia sebab sudah membungkam hak demokrasi yang sebenarnya, harus dilindungi oleh negara (Hukum). Hal demokrasi dan HAM ini berdanpak langsung pada perlawanan mahasiswa di Papua yang bertumpu pada organisasi internal kampus tersebut, sekaligus mempersempit kemungkinan kelompok perlawanan masa mahasiswa Papua.

Keadilan tidak merata karena rakyat merasa sentuhan hukum tidak ada bagi mereka, sehingga munculnya, ketidak percayaan hukum dalam benak orang papua bhawa hukum tidak begitu adil bagi sebagian besar orang papua. Banyak media yang menjelaskan tentang fakta-fakta Papua terkait, rana hukum juga menyampaikan Penegakan Hukum dan Keadilan bagi Orang Papua Masih di Persimpangan Jalan. Sebab hal tersebut, sejak mulanya, banyak kejadian pelanggaran-pelanggaran HAM di Papua. Ditamah dengan Peristiwa Rasisme Terhadap Orang Papua di Malang-Surabaya. Di cap dengan sebutan monyet, kera, gorila dll. Ada juga banyak para pemimpin Papua di edit sejajar dengan gorila, salah satunya Bung Natalis Piga. Lalu, kemudian, menyebut foto Frans Kaisepo yang ada di mata uang sepuluh ribuh sebagai monyet. Itulah tindahkan salah kaprah’’ itu menandakan pemerintah Indonesia gagal memahami kehendak rakyat. Rasa Keadilan yang hilang di Papua memberikan gambaran untuk pemerintah Indonesia agar, dapat mengambil langkah-langkah menyelesaikan persoalan Papua. Rakyat merasa bhawa belum juga tragedi berdarah, di beberapa daerah belum diselesaikan secara proses hukum. Dari segi aspirasi, sudah lama masyarakat Papua merasakan ketidakadilan, saya mengambil contoh; pertama masalah pembangunan kawasan Papuayang dapat dikatakan tertinggal dari kawasan Indonesia lainnya. Kedua, Eksploitasi sumber daya alam yang besar-besaran tapi distribusi tidak ada. Ketiga masalah deprivasi, banyak sumber daya manusia masih terbelakang di Papua. 

 

Sejak masa orde baru, Papua memang seolah hanya dieksploitasi. Kultur masyarakat yang menutup membuat pemerintah cenderung mengampangkan masyarakat Papua. Karena terlepas dari intervensi luar, masyarakat dengan kulturnya, lemah dalam memobilisasi pergerakan masa. Akibat prespektif ketidakadilan ini? Rakyat Papua berpikir pemerintah Indonesia mengekploitasi , melanggar hak asasi manusia karenanya ada keinginan sebagian masyarakatnya untuk memerdekakan diri. Adapun tuntutan masyarakat ke pemerintah Indonesia, memberikan hak penentuan nasip sendiri, sebagai bagian hak asasi manusia sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945.   Persoalan Papua lebih dipandang sebagai persoalan keamanan, dalam melindungi hak-hak orang Papua, dan bukan dipandang pembangunan.  Identifikasi perkara yang substansial bagi mereka, akan terlahir kalau penerapan hukum secara merata. Dan memberikan perlindungan hukum seadil-adilnya bagi masyarakat Papua. Rakyat mendesak disebabkan karena adanya, kebijakan pemerintah yang tidak sesuai. Oleh karenanya, dengan harapan rakyat, agar kehadiran hukum dapat memberikan Keadilan serta, rasa kemanusiaan bagi orang asli Papua.  

Penulis Sebagai Anak Asli Papua yang mengkritik kehadiran TNI dan Kapitalis di Papua bawah bentuk demokrasi sebagai mana kita ketahui, namun problemnya ada pada ketidakadilan kapitalisme. Memang sunggu deskripsi kapitalis di Papua dikatakan memperhambat kedudukan rakyat Papua, situasi hari ini juga memang masih ekstrim dibeberapa daerah Papua, termasuk Nduga, timika,Intanjaya dll.  Sejarah dan kesadaran kelas bawah yang dimkasud rakyat akar rumput ini adalah persoalan pertimbangan. Kadang-kadang hal yang besar dicapai dalam sebuah demokrasi, misalnya terdapat hasil yang benar-benar diluar dugaan dalam sebuah Accessoir bagi saya itu adalah sebuah momen indah, ketika kita sebagai kaum generasi papua yang terpelajar mendukung  suatu hal baik, tetapi dengan jakin bagaimanapun akhrinya ada keajaiban dan hal itu berjalan lancar. Saya sebagai penulis artikel juga memberikan pandangan-pandangn pro terhadap demokrasi dan mendukung aspirasi rakyat papua untuk kita siap membela dalam sebuah cara demokrasi agar, pandangan tersebut memutuskan juga demokrasi sesuai kemauan hati kecil rakyat Papua. Dengan saya disini saya mengundang (Mengkonfirmasi) untuk Generasi papua melihat filosofis Papua secara seutuhnya. Agar  masalah-masalah papua yang sering tak dijumpai kita bisa menyuarahkan lewat tulisan, lisan, karena ini sebagai peran Generasi Papua yang akan memberikan pemahaman baik kepada semua Orang Asli Papua. Selamat membaca, Semoga bermanfaat.

 

 

 

 

 


1 komentar:

  1. Luar biasa syg ade Pemimin.
    Sangat menarik dan sangat Relevan.
    Trus berkarya Tuhan Yesus memberkati ade🙏

    BalasHapus

Terima kasih atas kunjungan anda di blog kami.

PENDIDIKAN PAPUA TANTANGAN DAN SOLUSI

  Oleh : Arinus Wamang, S.H.  Pendidikan berperan sebagai arah tujuan bagi individu, masyarakat membimbing mereka menuju masa depan dengan j...