Pengikut

Senin, 22 Maret 2021

MASALAH HAK ASASI MANUSIA HAM DAN SARAN SOLUTIFNYA

 

Selasa, 23 Maret 2021

                                                                                     

Penulis: Arinus Wamang

Artikel. Masalah Hak Asasi Manusia HAM Papua dan Saran Solutifnya

Melihat  latar belakang persoalan Papua dari tahun 1961-1969 sampai tahun 2021 yang sudah memakan banyak korban jiwa Orang Asli Papua OAP. Dibunuh disiksa, di jajah oleh berbagai macam sistem melalui pendekatan, intrumen penguasa untuk merebut  kembali Papua dan Sumber Daya Alama Papua SDA. Masalah ini menjadi refleksi orang Papua agar bisa memandang persoalan Papua secara utuh.  Hal tersebut yang penulis ketahui merupakan realitas di mana sejarah Papua memberikan gambaran umum terkait permasalahan-permasalahn yang dihadapi Orang Asli Papua. Sangat beririsan bhakan memumpuk banyaknya tetapi tidak ada respon pemerintah untuk menyelesaikannya. Maka dapat mengakibatkan terjadi kontradiksi bagi masyarakat akibat karena tidak ada tanggapan serius, aspirasi rakyat untuk menyelesaiakan pelanggaran HakAsasi Manusia di tanah Papua.

Ditinjauh realitas objketif di tanah Papua merupakan perkara yang menjadi keseriusan bagi kalangan Orang Asli Papua 0AP sebab persoalan utama yang membuat orang papua merasa tidak nyaman di tanahnya sendiri yaitu, persoalan Ekonomi, Pendidikan dan Kebudayaan, karena merasa tidak ada perlindungan, kesejahtraan dan keadilan di Papua. Persoalan Papua jika dilihat dari berbagai segi eksistentsi orang asli papua memang banyak hal yang dapat memepengaruhi kedudukan dan kenyamanan mereka. Salah satu masalah mendasar yang membuat orang Papua merasa dirugikan dan tidak menghargai martabat orang Papua ialah, pelanggaran Hak Asasi Manusia HAM karena penyebab politik Jakarta menjadikan tanah Papua sebagai anak tiri, sehingga perkara Papua sangat memumpuk dan beririsan.

Apapun pendekatan yang dilakukan Jakarta untuk penyelesaian masalah papua tidak dapat menyentuh luka batin, orang papua karena melihat papua dari pola Jakarta bukan pola Papua. Pendekatan ini yang dilakukan selama ini sehingga masalah Papua tidak pernah selesai-selesai. Semenjak hadirnya Dana Otonomi Khusus di Papua tahun 2001 hingga beroperasi 25 tahun, tetapi tidak ada keutunngan bagi orang Papua.

Hanya dengar nama saja, sebab dana tersebut digunkana oleh elit-elit lokal politik Papua yang berkepentingan, sehingga sering terjadi pro, kontra di antara internal orang papua itu sendiri. Kemudian, memunculah gejolak-gejolak yang memicu pada konflik-konlik sosial bagi suku-suku di papua, dan para pejabat sipil, militer, dan kepolisian yang bertugas di tanah papua. Tidak memberikan pelayanan secara baik tetapi hanya dengan kekerasan, pukulan serta pengamanan  tidak berkemanusiaan, itulah mengapa orang asli Papua kurang percaya terhadap hukum dan kehadiran polisi, TNI di Papua karena keadilan yang diterapkan di papua jauh berbedah dengan jawa.

Oleh sebab itu dengan perkara tersebut penulis bisa memberikan saran  dan solusi disini yaitu, penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia di tanah papua harus dilihat dari antrtopologi yang mengkaji persoalan orang Papua. Seperti memhami psikologis, filosofis dan antropologi karena sebagaian besar orang papua masih hidup dalam kebudayaan, dengan pendekatan secara konservatif. Agar dapat menemukan jawaban atas isi hati orang asli papua dan memhami cara hidup.

Menghormati Sesama Manusia Konflik perang dunia I dan perang dunia II yang telah memakan jutaan penduduk dunia memberikan kesadaran bagi semua umat dunia untuk hidup saling berdampingan tanpa memandang suku, ras, keyakinan, kebangsaan dan negara. Deklarasi Umum Tentang Hak Asasi Manusia pada 10 Desember 1948 adalah komitmen umat manusia dunia. Orang Papua bagian dari umat manusia dunia perlu menanamkan prinsip-prinsip hukum kemanusiaan secara beradab. Selain itu, adanya hukum alam Papua yang menyertai dalam hidup mereka, sehingga peliharaan sesama OAP harus diwujudkan dalam kehidupan orang Papua. Ingat bahwa orang Papua saat ini hidup tanpa arah, tanpa tujuan dan kepastian bagi kami. Oleh karenanya hal-hal yang perlu kita selesaikan harus diselesaikan secara konsisten demi membangun manusia Papua  yang beradab.

 

 

 

           

Jumat, 01 Januari 2021

PAPUA MILIK SIAPA

 

 

 

Penulis adalah Generasi Milenial Papua yang sementara

sedang menempu Pendidikan di Jawa Timur

 

 

PAPUA MILIK SIAPA

  

Oleh : Arinus Wamang

Artikel : Papua Milik Siapa” Bagi Orang Asli Papua harus menjadi Tuan di negeri sendiri

Juma’t 1 Januari 2021-Jawa Timur

 

Melihat  latar belakang Persoalan Papua dari tahun 1961-1969 sampai tahun 2020 yang sudah memakan banyak korban jiwa Orang Asli Papua OAP. Dibunuh disisksa, di jajah oleh berbagai macam sistem melalui pendekatan, intrumen penguasa untuk merebut  kembali Papua dan Sumber Daya Alama Papua (SDA). Perkara ini menjadi refleksi orang Papua agar bisa memandang persoalan Papua secara utuh.  Hal tersebut yang kami ketahui merupakan realitas di mana historis Papua memberikan Gambaran  bhakan permasalahan-permasalahn yang dihadapi Orang Asli Papua. Sangat beririsan sehngga memumpuk begitu banyak tetapi tidak ada respon pemerintah untuk menyelesaikannya. Maka dapat mengakibatkan terjadi kontradiksi dalam masyarakat adalah akibat karena tidak ada tanggapan,  buat aspirasi rakyat dalam menyelesaiakan pelanggaran Hak asasi manusia di Papua.  Narasi yang menjelaskan banyak peristiwa pembunuhan orang Asli Papua secara tidak langsung dan kematian tidak wajar, seakan Papua termasuk daerah rawan konflik. Kematian orang Papua awal tahu 2020 hingga perteanggan sampai akhir tahu,  juga dilalukan oleh pihak kepolisian, TNI dan instrumen negara, ini. Kemudian, fakta sejarah membuktikan bhawa Indonesia telah memanipulai Sejarah Perjuangan Papua barat agar, Papua tetap menjadi bagian dari Indonesia, selama Presiden Soharto menguasai rezimnnya.

Pada awal Soeharto berkuasa saat itu juga mempermudah investasi masuk  untuk menanamkan modalnya di tanah Papua. Dalam catatannya; M.R. Siregar menulis sewaktu PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) dilaksanakan di Papua Barat, terdapat 1024 wakil Papua yang dipilih oleh Indonesia untuk menyampaikan keingginnan rakyat Papua Barat kepada PBB melalui utusannya. Dr. Ortiz Shaz. Kel-1024 wakil ini sama sekali tidak dipilih oleh rakyat Papua Barat. Karena Sebelum pelaksaan PEPERA telah diidoktrinasi, bhakan di intimidasi oleh pemerintah RI. Pada saat itu DR. Ortiz Sanz di dalamla laporannya kepada PBB mencatat bhawa pelaksaan PEPERA sebenarnya tidak dilakukan secara bebas dan jujur. Tetapi pada akhirnya toh Papua Barat diserahkan kepada Indonesia melalui campur tangan Amerika. Semua itu dilakukan diluar pengetahuan dan keingginan Bangsa Malanesia di Papua Barat.

 

Sama persisnya penjajahan yang dihadapi Afrika dalam perkara Diskriminasi Rasial dan Apartehid sebagai kaum yang terlalu memilah siapa yang miskin dan siapa yang kaya, siapa yang hidup dalam kemewahan dan siapa yang hidup dalam kekumuhan, siapa yang layak mendapatkan makanan, pakaian dan pelayanan kesehatan dan siapa yang layak hidup dan siapa yang harus mati. Apartheid adalah sistem diskriminasi dan pemisahan rasis yang berkuasa di Afrika selatan dari tahun 1948 hingga akhir dihapuskan di awal tahun 1990 an. Dengan mengembangkan diskriminasi terhadap orang-orang kulit hitam selama bertahun-tahun, Partai Nasioanl menerapkan Apartheid sebagai model untuk memisahkan pembangunan bagi ras yang berbeda, meski pada kenyataannya kebijakan tersebut hanya bertujuan untuk melindungi kepentingan orang kulit putih (Deskripsi Nelson Mandela). Persoalan Papua sering di tandai dengan Daerah Operasi Militer  (DOM) menjadi kontraversial jika penulis melihat pendekatan  intrumen negara dalam pengamanan Papua. Sebab akibat adahnya pendekatakan yang tidak sesuai dengan harapan rakyat bangsa Papua Barat, sehingga tidak ada ketidakadilan di Papua, seperti pengunaan senjata yang tidak sah dilakukan secara membabi buta. Dalam hukum internasional menjelaskan menggunakan senjata yang dilarang oleh instrumen internasional. Sebab sebagian besar larangan didalam hukum internasional secara khusus atau dibuat secara terbabatas dalam konteks perang, sebab hal tersebut masuk dalam kejahatan perang (hukum Humaniter). Oleh sebab itu penulis tinjau kembali narasi yang memang sebenarnya sudah memakan, tahun tetapi tidak perna ada respon, postitif dari pemerintah jakarta  untuk memberikan solusi bagi Bangsa Papua Barat.

Hancurnya Sumber Daya Alam Papua dan Papua jika menyadari sebagai Para Sarjana orang Asli Papua dan para elit politik selalu memperjuangkan pemerkaran. Tanpa berikir akan terjadi kerusakan tanah Papua dan sumber daya alam Papua tidak tahu akibat dari pada pemekaran akan menimbulkan kerusakan lingkugan hidup bhakan bisa terjadi eksplorasi dan eksploitasi manusia dan hewan-hewan. Sebab hal tersebut kita orang Papua melakukan sehingga dapat mengakibatkan permusuhan dengan alam Papua sendiri. Orang Asli Papua seharusnya memiliki kepercayaan sepenuhnya terhadap diri sendiri dan alam Papua bhawa mereka juga bisa maju, kreatif pandai dan cerdas. Agar supaya Tanah Papua tetap menjadi miliknya Orang Asli Papua sebab pada awalnya orang Papua sudah hidup dalam tradisi kekayaan Alam Papua, sebelumn masuknnya Indonesia ke Papua. Maka orang asli Papua harus berpikir untuk tetap meleastarikan nilai-nilai kemanusiaan dan kebudayaan. Karena hal ini akan memberikan dampak yang signifiikan bagi pelestarian nilai-nilai kultural buat orang Asli Papua kedepannya.

 

Realita yang penulis mengamati sejauh ini bagaimana permasalah pelanggaran HAM Papua masih belum tuntas hingga saat ini, dan bagaimana respon pemerintah Indonesia terhadap kasus-kasus yang memupuk dan beririsan di tanah Papua sudah melebihi. Sebab perkara tersebut harapan masyarakat Papua itu harus diselesaikan dengan cara yang benar dan tepat. Tetapi tidak melalui pendekatan milisterisktik, pengiriman pasukan TNI dan instrumen negara.  Fakta sejarah sudah dapat membuktikan bhawa pemerintah Indonesia menduduki Papua  dengan berbagai manipulasi sejarah dan kekerasan militer atas suatu bangsa yang memiliki nilai dan pandangan hidup sendiri. Orang Asli Papua harus bangga terhadap alam kekayaan mereka yang Tuhan sudah memberikan, alam Papua dan  sumber daya alam yang dihiasi oleh pepohonan, gunung-gunung yang dapat memberikan keceriaan begitu menawan. Serta mengandunga kekyaan Emas, perak, minya bumi dan lainnya. Membuktikan bhawa Papua bukan tanah yang kosong, tetapi memilik tuan dan keluhurnya, agar dijaga oleh orang Asli Papua OAP. Ketika kita membiarkan tanah Papua maka orang pendatang akan menguasai tempat kita, atau rumah kita melalui jalur transmigrasi untuk menguasai, menduduki tempat kita. Masa depan Papua ada di tangan orang Papua, Papua itu milik orang Asli Papua karena setiap suku, ras, bahasa dan budaya di Indonesia. Memiliki sumber daya alam yang berbedah-bedah yang Tuhan tempatkan  manusia dengan masing-masing sesuai dengan adat-istiadat mereka, Orang Asli Papua juga ditempatkan di Ujung Indonesia Timur dengan Sumber Kekayaan Alamnya. Untuk dapat dikelolah sesuai dengan kebutuhan hidup orang Papua.

Narasi tersebut yang penulis sampaikan adalah sebagai bahan refleksi dan penyadaran dalam melihat kebijakn-kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Dalam penyelesaiakn perkara orang asli papua tidak begitu signifikan yang benar-benar dirasakan di kalangan masyarakat Papua. Dapat mengakibatkan perebuatan sumber daya alam papua terus terjadi sampai saat ini melalui cara-cara sistematis. Mak dengan demikian, Orang Asli Papua harus menjadi tuan di negeri sendiri dan harus berdikari, untuk merebut kembali tanah Papua. Tanah Papua adalah milik orang Papua, tanah sebagai pemberi kehidupan. Selamat membaca. Semoga bermanfaat. Amole

 

 

 

 

 

PENDIDIKAN PAPUA TANTANGAN DAN SOLUSI

  Oleh : Arinus Wamang, S.H.  Pendidikan berperan sebagai arah tujuan bagi individu, masyarakat membimbing mereka menuju masa depan dengan j...