Selasa, 23 Maret 2021
Penulis: Arinus Wamang
Artikel. Masalah Hak Asasi Manusia HAM Papua dan Saran Solutifnya
Melihat latar belakang persoalan Papua dari tahun 1961-1969 sampai tahun 2021 yang sudah memakan banyak korban jiwa Orang Asli Papua OAP. Dibunuh disiksa, di jajah oleh berbagai macam sistem melalui pendekatan, intrumen penguasa untuk merebut kembali Papua dan Sumber Daya Alama Papua SDA. Masalah ini menjadi refleksi orang Papua agar bisa memandang persoalan Papua secara utuh. Hal tersebut yang penulis ketahui merupakan realitas di mana sejarah Papua memberikan gambaran umum terkait permasalahan-permasalahn yang dihadapi Orang Asli Papua. Sangat beririsan bhakan memumpuk banyaknya tetapi tidak ada respon pemerintah untuk menyelesaikannya. Maka dapat mengakibatkan terjadi kontradiksi bagi masyarakat akibat karena tidak ada tanggapan serius, aspirasi rakyat untuk menyelesaiakan pelanggaran HakAsasi Manusia di tanah Papua.
Ditinjauh realitas objketif di tanah Papua merupakan perkara yang menjadi keseriusan bagi kalangan Orang Asli Papua 0AP sebab persoalan utama yang membuat orang papua merasa tidak nyaman di tanahnya sendiri yaitu, persoalan Ekonomi, Pendidikan dan Kebudayaan, karena merasa tidak ada perlindungan, kesejahtraan dan keadilan di Papua. Persoalan Papua jika dilihat dari berbagai segi eksistentsi orang asli papua memang banyak hal yang dapat memepengaruhi kedudukan dan kenyamanan mereka. Salah satu masalah mendasar yang membuat orang Papua merasa dirugikan dan tidak menghargai martabat orang Papua ialah, pelanggaran Hak Asasi Manusia HAM karena penyebab politik Jakarta menjadikan tanah Papua sebagai anak tiri, sehingga perkara Papua sangat memumpuk dan beririsan.
Apapun pendekatan yang dilakukan Jakarta untuk penyelesaian masalah papua tidak dapat menyentuh luka batin, orang papua karena melihat papua dari pola Jakarta bukan pola Papua. Pendekatan ini yang dilakukan selama ini sehingga masalah Papua tidak pernah selesai-selesai. Semenjak hadirnya Dana Otonomi Khusus di Papua tahun 2001 hingga beroperasi 25 tahun, tetapi tidak ada keutunngan bagi orang Papua.
Hanya dengar nama saja, sebab dana tersebut digunkana oleh elit-elit lokal politik Papua yang berkepentingan, sehingga sering terjadi pro, kontra di antara internal orang papua itu sendiri. Kemudian, memunculah gejolak-gejolak yang memicu pada konflik-konlik sosial bagi suku-suku di papua, dan para pejabat sipil, militer, dan kepolisian yang bertugas di tanah papua. Tidak memberikan pelayanan secara baik tetapi hanya dengan kekerasan, pukulan serta pengamanan tidak berkemanusiaan, itulah mengapa orang asli Papua kurang percaya terhadap hukum dan kehadiran polisi, TNI di Papua karena keadilan yang diterapkan di papua jauh berbedah dengan jawa.
Oleh sebab itu dengan perkara tersebut penulis bisa memberikan saran dan solusi disini yaitu, penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia di tanah papua harus dilihat dari antrtopologi yang mengkaji persoalan orang Papua. Seperti memhami psikologis, filosofis dan antropologi karena sebagaian besar orang papua masih hidup dalam kebudayaan, dengan pendekatan secara konservatif. Agar dapat menemukan jawaban atas isi hati orang asli papua dan memhami cara hidup.
Menghormati Sesama Manusia Konflik perang dunia I dan perang dunia II yang telah memakan jutaan penduduk dunia memberikan kesadaran bagi semua umat dunia untuk hidup saling berdampingan tanpa memandang suku, ras, keyakinan, kebangsaan dan negara. Deklarasi Umum Tentang Hak Asasi Manusia pada 10 Desember 1948 adalah komitmen umat manusia dunia. Orang Papua bagian dari umat manusia dunia perlu menanamkan prinsip-prinsip hukum kemanusiaan secara beradab. Selain itu, adanya hukum alam Papua yang menyertai dalam hidup mereka, sehingga peliharaan sesama OAP harus diwujudkan dalam kehidupan orang Papua. Ingat bahwa orang Papua saat ini hidup tanpa arah, tanpa tujuan dan kepastian bagi kami. Oleh karenanya hal-hal yang perlu kita selesaikan harus diselesaikan secara konsisten demi membangun manusia Papua yang beradab.

